Pemerintah Imbau Segera Daftar MyPertmina Agar Tidak Ditolak Saat Beli Pertalite

153
0
Pemerintah Imbau Segera Daftar MyPertmina Agar Tidak Ditolak Saat Beli Pertalite
MyPertamina

Pemerintah mengimbau melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar masyarakat segera mendaftar di aplikasi MyPertamina agar tidak ditolak saat beli pertalite.

Pemerintah juga berharap aturan tentang pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak alias BBM jenis pertalte bisa selesai minggu ini. Dengan begitu, implementasi terkait siapa saja yang berhak mengisi BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi ini bisa segera dijalankan.

Sambil menunggu terbitnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sebagai dasar aturan pembatasan Pertalite, BPH Migas mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraan roda empat alias mobil yang berhak menerima BBM jenis Pertalite dan Solar di website subsiditepat MyPertamina.

Hal tersebut karena jika tidak segera mendaftar, ketika aturan pembatasan diberlakukan, maka konsumen yang belum mendaftarkan kendaraannya tidak diperkenankan mengkonsumsi Pertalite. BPH Migas bekerja sama dengan lembaga penelitian pada titik kesimpulan bahwa mobil di atas 1500 cc tidak lagi mengkonsumsi BBM Pertalite. Hal ini dilakukan agar kuota Pertalite sebesar 23 Juta kilo liter (KL) di tahun ini mencukupi.

Pemerintah Imbau Segera Daftar MyPertmina Agar Tidak Ditolak Saat Beli Pertalite

“Kami bekerja sama dengan lembaga penelitian untuk sebuah kajian beberapa simulasi. kalau kita sampai berada pada kesimpulan mobil di atas 1500 cc tidak lagi mengkonsumsi Pertalite, dengan itu kita masih bisa mencapai 23 juta KL di tahun ini. Termasuk juga motor,” kata anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman.

Baca Juga: Makanan Indonesia Ini Terbuat Dari Bahan Tak Biasa, Mau Coba?

Saleh  pun berharap agar revisi Perpres dapat segera selesai dengan cepat. Dengan begitu, maka upaya untuk pengendalian volume BBM yang kondisinya saat ini sudah over kuota dapat segera dijalankan. Sebagai informasi, hingga Senin 8 Agustus 2022 kendaraan yang didaftarkan sudah mencapai 540 ribu kendaraan.

 

Penulis: Fadia Syah Putranto