Pasca Larangan Obat Sirop, Kemenkes Klaim Jumlah Pasien Gagal Ginja Akut Berkurang

8
0
Pasca Larangan Obat Sirop, Kemenkes Klaim Jumlah Pasien Gagal Ginja Akut Berkurang

Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan mengklaim bahwa pasca larangan penggunaan obat sirop, pasien gagal ginjal akut langsung berkurang.

Budi menyebut salah satu penurunan signifikan terlihat di rumah sakit rujukan pasien gagal ginjal akut, yaitu Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta (RSCM). Sebelumya diketahui RSCM dipenuhi pasien gagal ginjal akut.

Pasca Larangan Obat Sirop, Kemenkes Klaim Jumlah Pasien Gagal Ginja Akut Berkurang

“Sejak kita berhentikan (peredaran sementara seluruh obat sirup), itu sudah kita amati penurunan yang drastis dari pasien baru (yang) masuk ke rumah sakit,” kata Budi melalui konferensi pers terkait perkembangan kasus obat gagal ginjal akut di Istana Bogor, Senin (24/10/2022).

Meski begitu, berdasarkan data yang diumumkan oleh Budi dalam konferensi pers yang sama, hingga Senin (24/10/2022) kasus gangguan ginjal akut telah mencapai 245 kasus di 26 provinsi dengan angka kematian di atas 57%.

Angka kematian tersebut justru menunjukkan kenaikan jika dibandingkan dengan data sebelumnya yang tersedia pada Jumat (21/10/2022) lalu. Saat itu jumlah kematian yang tercatat baru 133 pasien dengan fatality rate 55%.

Pasca Larangan Obat Sirop, Kemenkes Klaim Jumlah Pasien Gagal Ginja Akut Berkurang

Baca Juga: Kepercayaan Publik Pada Aspek Hukan dan Ekonomi Masih Rendah

Lebih lajut, Kemenkes mencatat lonjakan kasus gagal ginjal akut mulai terjadi pada Agustus 2022. Sebelum itu, angka kematiannya di bawah 5 kasus per bulan. Sampai saat ini masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi obat sirop dalam waktu yang belum ditentukan.

Tetap waspada dan selalu jaga kesehatan Anda juga keluarga I-Listeners!

 

Penulis: Fadia Syah Putranto

 

Redaksi
Latest posts by Redaksi (see all)