Omzet Perdagangan Perempuan dan Anak capai Triliunan Rupiah

87
0

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bilang omzet tindak pidana perdagangan perempuan dan anak  diperkirakan mencapai lebih dari 63 Trilyun Rupiah per tahun. Kondisi ini kata Khofifah perlu dicari solusi bersama yang nyata, termasuk penegakan hukum tegas bagi mafia trafficking di berbagai daerah. Menurutnya, penyebab persoalan perdagangan orang adalah kemiskinan. Latar belakang inilah yang terjadi di daerah yang menjadi  penyuplai kantung-kantung asal tenaga kerja.

“Pemerintah daerah sangat penting posisinya. Utamanya Dinas Sosial dimasing-masing daerah yang sebenarnya punya fungsi yang jelas”, ujar Khofifah usai membuka acara temu nasional tim gugus tugas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Lebih lanjut, Khofifah berharap lewat pertemuan nasional kali ini, ada langkah nyata dan bersama untuk menekan tingkat kejahatan perdagangan orang yang dikendalikan mafia. Ia pun mendukung langkah Ketua Harian Satgas TPPO Yohana Yembise untuk tegas menangkap pelaku perdagangan orang termasuk jaringan di tiap-tiap daerah. (tim newsroom)

LEAVE A REPLY