Menteri Yohana dukung program Rumah Aman Anak

499
0

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengapresiasi kerja keras Polda Metro Jaya yang selama ini telah berupaya sedemikian rupa sehingga dapat menangkap pelaku kasus kekerasan khususnya kejahatan seksual dan pembunuhan.  Hal ini disampaikan saat pertemuan jajaran kementerian PPPA dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti.

“Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyelamatkan anak-anak kita yang merupakan generasi penerus bangsa”, tutur Menteri Yohana dalam rilisnya kepada Iradio di Jakarta.

Yohana menjelaskan  diperlukan adanya upaya pencegahan yang menyeluruh agar bangsa kita benar-benar aman bagi anak-anak. Hal ini harus terus diupayakan khususnya agar predator anak tidak dapat menyentuh keseharian anak-anak Indonesia. Polda Metro Jaya sendiri telah mencanangkan program Rumah Aman Anak di Provinsi DKI Jakarta. Program ini membuat anak-anak menjadi lebih merasa aman ketika bermain di luar rumah. Jika anak-anak bertemu dengan orang yang mencurigakan, anak-anak bisa langsung masuk ke rumah-rumah yang memiliki stiker rumah aman anak.

Dalam pertemuan koordinasi ini, Kombes Krishna menyampaikan lebih jauh mengenai penyelesaian kasus kejahatan seksual dan pembunuhan di Kalideres, sebagai contoh dari kasus-kasus kekerasan yang ditangani oleh Polda Metro Jaya saat ini.

“Pada kasus PNF, tersangka melakukan aksinya karena pengaruh narkoba. Tersangka bahkan sudah mengenal narkoba sejak usia kelas 5 SD dan mengenal seks bebas sejak usia kelas 1 SMP. Jadi sebenarnya ia adalah korban di masa kecil yang menjadi pelaku di saat dewasa. Artinya, orang-orang seperti tersangka inilah yang dulu hidup di masa kecil yang kurang mendapatkan perhatian dari orang tua dan ketika tumbuh dewasa, mereka berpotensi menjadi predator terhadap anak-anak yang sekarang masih seusianya saat dia menjadi korban”, terang Kombes Krishna. [teks/foto : @MarbunSaortua/Humas KPPPA]

 

LEAVE A REPLY