Menkes Minta Inovasi “Cuci Otak” Dibuktikan Secara Klinis

943
0

Jakarta (05/04) Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, rekomendasi sanksi pemecatan terhadap dokter Terawan Agus Putranto dari profesinya harus segera ditindaklanjuti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Nila mengatakan, selanjutnya PB IDI bisa meminta klarifikasi Terawan terkait tudingan iklan serta penjelasan lebih dalam mengenai metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau yang dikenal dengan “cuci otak”.

Menurut dia, setiap inovasi dalam bidang kedokteran bisa digunakan untuk mengobati pasien setelah teruji secara klinis.

Memang inovasi banyak tetapi betul tadi dikatakan harus terbukti kan dalam metodologi penelitian. Apalagi Tentunya hal yang menyangkut kepentingan manusia,” kata Nila di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/4).

Namun, ia meminta permasalahan ini diselesaikan secara internal oleh IDI sehingga tak menimbulkan kegaduhan di publik. Nila mengatakan, Kementerian Kesehatan akan turun tangan memediasi jika permasalahan ini tak bisa diselesaikan di internal IDI.

Jadi saya kira ini nanti dari IDI tentu di dalamnya ada himpunan keprofesian. Saya kira nanti kita lihat di sini persoalannya itu dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran itu (dari) kode etik kedokteran. Jadi mungkin kita bisa bedakan (dengan metodenya),” papar Nila

[teks timnewsroom | foto beritagar]

LEAVE A REPLY