Mantan Wagub DKI Prijanto laporkan kasus dugaan korupsi ke KPK

408
0
berita 3 - prijanto

Kepada Pimpinan KPK, Prijanto menyerahkan berita acara penyerahan lahan. Menurut Prijanto ada kejanggalan yang terlihat dari berita acara penyerahan lahan itu  karena dalam berita acara serah terima dari pengembang ke pihak Pemda DKI, luas lahan tertulis 26 hektar. Sementara itu dalam surat pelepasan hak dari pemilik tanah kepada pengembang hanya tertulis 12 hektar. Mengenai siapa pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam hal ini, Prijanto tidak mau langsung menyebut nama. Dia hanya menjelaskan, jika yang harus bertanggung jawab adalah gubernur pada waktu itu.

LEAVE A REPLY