Mantan Sekjen ESDM Waryono Karno Ditetapkan Sebagai Tersangka

59
0
berita 7 - korupsi

 

“Penyidik menetapkan tersangka WK (Waryono Karno) selaku Sekjen du kementrian ESDM,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kantor KPK.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menyatakan cukup bukti untuk menaikan status hukum yang bersangkutan. “Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dikeluarkan sejak 9 Januari,” tambah Johan.

Terkait kasus ini, KPK menggeledah beberapa tempat diantaranya ruang kerja anggota Komisi 7 DPR, yaitu Sutan Bhatoegana, Tri Yulianto dan Zainuddin Amali yang berada di gedung DPR. Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah Sutan yang beralamat di Jl. Sipatahunan, Villa Duta, Bogor, Jawa Barat. Kemudian rumah Zainuddin Amali di Jl. Wirabudi 1, Blok 1, Cipinang Melayu, Jakarta.

“Hubungannya karena diduga ada jejak tersangka di lokasi itu,” jelas Johan.

I-listeners, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap terkait kegiatan di SKK Migas yang melibatkan mantan ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini. Dalam penggeledahan terkait kasus ini, KPK menemukan adanya uang senilai 200 ribu US Dolar di ruang kerja Waryono.

LEAVE A REPLY