Lamaran Atta-Aurel Disiarkan Langsung, KPI Panggil Stasiun TV

149
0

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melayangkan surat panggilan kepada RCTI terkait siaran langsung prosesi lamaran dan pernikahan pasangan selebritas, Atta Halilintar-Aurel Hermansyah.

Wakil Katua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, surat panggilan itu dilayangkan pada Sabtu (13/3/2021) pagi, dan sudah diterima oleh RCTI.

“Sudah terkirim dan diterima RCTI,” kata Mulyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).

Melalui surat itu, KPI akan meminta penjelasan dari pihak RCTI terkait tayangan langsung pernikahan Atta-Aurel pada Senin (15/3/2021) pekan depan.

Berdasarkan laporan dari tim pemantauan, kata Mulyo, KPI telah menemukan bukti tayangan sebagaimana dalam flyer yang beredar di media sosial. Mengenai tindak lanjut KPI, ia belum bisa memastikan.

“Saya tidak bisa mendahului kewenangan rapat pleno, karena harus melalui kajian dan dibahas dalam rapat pleno KPI Pusat,” ujar Hadi.

Mulyono mengatakan, sejauh ini, KPI telah sudah memberikan tiga sanksi berkaitan dengan acara siaran langsung pernikahan. Namun, sanksi yang diberikan hanya berupa sanksi administrasi, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Pasal 36 dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS).

“Kalau ditanya kenapa masih muncul, ya tanyanya ke sana (stasiun TV), karena sanksi yang bisa diberikan oleh UU dan P3-SPS itu sanksi administratif,” ujarnya.

“Jadi kalau kita mau bertindak lebih jauh dari itu ya enggak mungkin, karena UU dan aturannya begitu,” sambung Hadi.

Ia justru berharap masyarakat memboikot tanyangan-tayangan semacam itu. Menurut Hadi, stasiun televisi memilih tetap menayangkan acara tersebut biasanya karena mengejar rating, apalagi pernikahan artis yang memiliki jumlah pengikut (subscriber) banyak.

“Kami harap masyarakat boikot saja tayangan-tayangan seperti itu. Kalau masyarakat kemudian memboikot itu semua dan tidak mau nonton, ratingnya akan anjlok, besok-besok mungkin tidak akan ada itu lagi,” ujar dia.

Siaran Langsung Lamaran dan Pernikahan Artis Tuai Protes

Sebelumnya, Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menyampaikan menolak rencana penayangan langsung acara lamaran hingga pernikahan selebritas, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, yang daftarnya telah beredar bulan ini.

Dalam daftar yang telah beredar, proses lamaran, siraman, pengajian hingga akad nikah kedua selebritas itu akan ditayangkan mulai 13 Maret hingga 4 April, sebagian besar adalah tayangan langsung.

Bayu Wardhana dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran mengatakan ini bukanlah pertama kalinya pernikahan selebritas disiarkan secara langsung ditelevisi.

“Ini akan jadi yang sekian kali, itulah mengapa kami menyayangkan,” tutur Bayu.

Dia berharap kali ini Komisi Penyiaran Indonesia bisa mencegahnya sejak awal alih-alih baru memberi peringatan setelah tayangan tersebut hadir.

“Asumsinya begini, kalau di YouTube (tayang) terserah (durasi), ini frekuensinya kan terbatas. Ini kan sumber daya alam milik negara yang digunakan. Boleh saja infotainment tayang, tapi proporsional,” jelas dia.

Pihaknya menyayangkan bila ada siaran langsung dengan porsi berlebihan untuk hal-hal yang tidak menyangkut kepentingan publik, tapi semata-mata demi mendapatkan rating.

“Seharusnya bisa dilakukan yang lain, apalagi di situasi pandemi, mestinya untuk informasi pandemi, seperti vaksin.”

[teks timnewsroom/berbagaisumber | foto rctiplus]