KPU Optimis Rekapitulasi Suara Pileg Selesai

63
0
IFakta Bjm Pemilu

 

Jakarta [09/05] – Komisi Pemilihan Umum [KPU] menyisakan tujuh provinsi yang belum disahkan suara nasionalnya.  Di Kantor KPU Pusat Jakarta, Jumat [09/05] Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, jelang tenggat akhir penetapan hasil pemilu nasional 9 Mei 2014, 7 provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi secara nasional adalah Bengkulu, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur [NTT], Sulawesi Barat dan Maluku Utara. 

“Meski 26 provinsi tersebut sudah disahkan dan ditetapkan, masih terdapat catatan-catatan yang harus diperbaiki KPU provinsi masing-masing untuk menindaklanjuti keberatan partai politik,” ujar Sigit. 

Sementara itu, Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik optimis hasil Pemilu legislatif akan diumumkan pada Jumat malam [09/05]. Saat ini, KPU memang baru mengesahkan rekapitulasi 22 provinsi Daerah diantaranya Provinsi Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat. 

Meski begitu, ia yakin, semua rekapitulasi bisa dituntaskan. I-Listeners, sesuai UU Pemilu nomor 8 tahun 201, KPU harus mengumumkan hasil dan pemenang pemilu tingkat nasional paling lambat 30 hari setelah pemungutan suara. Â¬Â´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY