KPPU Akan Sidangkan Perusahaan yang Di Duga Terlibat Kartel Daging Sapi

215
0

Jakarta (20/8) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) September mendatang akan menyidangkan 24 perusahaan, yang terindikasi melakukan kartel perdagangan daging sapi. Perusahaan itu dituding menjadi penyebab harga daging melonjak sampai Rp 120 ribu rupiah per kilogramnya.

“Awal September kita akan menyidangkan perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan kartel itu, yang kita sudah periksa ada 24 perusahaan‎,” kata Ketua KPPU, Syarkawi Rauf usai membahas pengendalian harga daging sapi bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu kemarin

Menurut Syarkawi, ini merupakan hasil penyidikan yang dilakukan KPPU sejak dua tahun lalu. Dimana mereka menemukan perusahaan itu sudah melakukan modus yang sama untuk mengendalikan harga daging sapi yaitu dengan menahan pasokan ke pasar dengan tujuan mendapatkan keuntungan lebih besar.

“Modusnya sama, mereka menahan pasokan, membuat kelangkaan, harga menjadi naik. Polanya sejak 2013 sampai sekarang itu sama, meskipun pemain ada yang berubah,” jelas Syarkawi.

Walaupun semua perusahaan ini lokasinya di wilayah Jabodetabek, 24 perusahaan ini bisa mempengaruhi harga daging secara nasional, karena mereka penyuplai besar. Apabila perusahaan itu terbukti bersalah, maka majelis hakim bisa memberikan denda administrasi sampai pencabutan izin usaha. (timnewsroom)

LEAVE A REPLY