KPK Tangkap 1 Orang Anggota TNI AL dalam Operasi Tangkap Tangan di Bangkalan

132
0
kpk

Di Balai Kartini, Selasa [02/12] Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan dalam operasi ini, penyidik menangkap seorang swasta, oknum anggota TNI AL dan seorang penyelenggara negara. Oknum TNI ini akan diserahkan ke Polisi Militer, karena ia berada dibawah kewenangan peradilan militer.

Abraham mengatakan, peran oknum TNI itu bukan sebagai beking. Abraham menduga, oknum tersebut memiliki peranan dalam dugaan tindak pidana sehingga perlu adanya pemeriksaan oleh penyidik.  

“Orang ini jadi salah satu orang yang punya peranan dalam proses penyimpangan, proses transaksi, dan lain-lain,” kata Abraham. 

Jika terindikasi terlibat dalam tindak pidana korupsi, kata Abraham, KPK akan menyerahkan anggota TNI AL itu ke peradilan militer. 

“Tapi, pangkatnya tidak terlalu tinggi, mungkin sersan, atau apalah gitu. Tapi, bukan perwira,” ujar dia. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin ditangkap KPK. Ia diduga menerima suap sekitar Rp 700 juta, terkait kontrak gas BUMD di Jawa Timur. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY