KPK Sita 17 Kendaraan Mewah Milik Wawan

118
0
berita 3 - mobil mewah

Di kantor KPK, Jakarta hari ini, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik, Senin (27/01/2014) sudah 17 kendaraan mewah yang disita. Mobil ini diantaranya Lamborghini, Ferrari, Roll Roys dan motor Harley Davidson.

“Saat ini, kendaraan tersebut sudah dibawa ke kantor KPK”, tegas Bambang.

Wawan bantah mobil mewahnya terkait pencucian uang 

Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Maqdir Ismail membantah 17 kendaraan mewah milik kliennya terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Maqdir Ismail menjelaskan, kliennya punya usaha sudah puluhan tahun sehingga KPK mesti menjelaskan harta mana yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang ia lakukan. 

“hal ini belum dilakukan KPK, karena bukti permulaan yang disangkakan pada Wawan yaitu dugaan kasus korupsi belum terbukti”, jelas Maqdir. Maqdir juga keberatan dengan penyitaan KPK karena ada beberapa barang yang disita sudah diperoleh Wawan sejak tahun 2010, sedangkan dugaan korupsi yang disangkakan pada kegiatan sekitar 2011-2012.

I-Listeners, Selasa dini hari tadi, KPK menyita 17 kendaraan mewah seperti Lamborghini, Ferrari, Roll Roys dan Bentley yang diduga bagian dari pencucian uang Wawan.

LEAVE A REPLY