KPK Selidik Korupsi Pengadaan Proyek Al Quran

49
0

Jakarta (03/07/2012) KPK tidak hanya menyidik dugaan korupsi dalam pembahasan anggaran pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. KPK saat ini juga menyelidiki ada tidaknya tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek Al Quran di tahun 2011 dan 2012. Di Kantor KPK, Jakarta hari ini, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan proyek yang sedang diselidiki ini terkait dengan pengadaan Al Qurannya sedangkan yang sudah diketahui ada dugaan tindak pidana korupsi dan masuk tahap penyidikan adalah pembahasan anggaran proyek ini.

Menurutnya dari penyidikan pembahasan anggaran ini masih ada kemungkinan untuk dikembangkan. Saat ini fokus penyidikan KPK masih terhadap 2 tersangka yaitu anggota DPR dari fraksi Partai Golkar, Zulkaraen Djabar dan Dendy Prasetyo. Keduanya diduga sebagai penerima hadiah karena mengarahkan anggaran dalam pengadaan Al Quran dan pembangunan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah tahun 2011 – 2012 di Kemenag.

KPK Periksa Zukarnaen Djabar Minggu Depan
Juru bicara KPK, Johan Budi menambahkan rencananya KPK minggu depan akan memeriksa tersangka anggota DPR Zulkarnaen Djabar. Sementara ini, beberapa pihak hari ini dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus ini diantaranya dari PT Jaya Abadi Nusantara yaitu Imam Faozi dan Muhamad Alfian. (eko/ary)

LEAVE A REPLY