KPK Periksa Wamenag Nazaruddin Umar

50
0

Jakarta (03/08/2012) Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar hari ini memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan proyek pengadaan Al Quran di Kementrian Agama. Dihubungi via telepon, di Jakarta hari ini, Juru bicara KPK, Johan Budi menjelaskan Wakil Menteri Agama, Nazaruddin Umar dimintai keterangan terkait jabatannya sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Bimas Islam. Direktorat ini menjalankan pengadaan Alquran di tahun 2011 – 2012. Sebelumnya, Nasaruddin menjelaskan Direktorat Bimas Islam tahun 2011 menghabiskan anggaran sekitar 22 miliar rupiah  untuk 653 ribu Al-Quran.

Sementara pada 2012 anggaran pengadaan Al-Quran mencapai Rp 55 miliar. I-Listeners, terkait proyek pengadaan Al-Quran ini KPK mengusutnya melalui dua pokok perkara yang berbeda. Pembahasan anggarannya di Komisi 8 DPR yang saat ini sudah di tingkat penyidikan dan menetapkan dua tersangka anggota Komisi 8 DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar serta anaknya, Dendi Prasetya. Sementara pokok perkara kedua penyelidikan pada pengadaannya di Kementrian Agama. Dalam penyelidikan ini  KPK masih mencari alat bukti ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi. (eko/ary)

LEAVE A REPLY