Di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/01/2014), Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penggeledahan dilakukan karena dilokasi itu diduga ada jejak tersangka. Selain rumah dinas walikota Tanggerang Selatan, penyidik juga 4 tempat lainnya.
“mereka diantaranya, 2 rumah tersangka Chaeri Wardana di jalan Denpasar, Jakarta, rumah Yayah Rodiah pegawai keuangan PT Bali Pasifik Pragama perusahaan milik Wawan”, jelas Johan.
Johan menambahkan selain itu, 2 rumah di perumahan Taman Graha Asri di Serang, Banten. Kedua rumah itu / milik Rumah Dadang Prijatna dan Dadang Sumpena.