KPK Dalami Keterlibatan BCA Dalam pidana Korupsi Hadi Purnomo

62
0
ifakta jakarta KPK iradio

Di kantor KPK, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqodas mengatakan, modus kasus ini ada permintaan pembebasan pajak dari pihak swasta dengan aliran dana sebagai timbal baliknya. Hal ini membuat Hadi Purnomo selaku Dirjen Pajak saat itu menyalahgunakan kewenangan dan kewajibannya sebagai pejabat. 

“Nanti swastanya juga akan dikembangkan, setelah dikembangkan ketahuan swastanya siapa,” kata Busyro.

Meski begitu, KPK masih mendalami pihak BCA yang bisa ditetapkan menjadi tersangka. Untuk kepentingan itu, KPK dalam waktu dekat akan memeriksa pihak BCA.

Busyro menegaskan hingga saat ini masih belum ada dua alat bukti yang digunakan untuk menjerat pihak BCA. “Itulah istimewanya KPK. Jadi prinsip di sini, tepat, akurat, akuntabel. Bukan lamban akurat,” katanya.

Post Author

LEAVE A REPLY