Komnas HAM Kopasus Serang LP Cebongan Secara Terencana

60
0

Hal ini merupakan hasil penyelidikan Komnas HAM. Dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta hari ini, ketua Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan berdasarkan keterangan saksi, Komnas HAM menemukan adanya pembagian tugas diantara para pelaku seperti eksekutor, penjaga waktu dan seorang komandan. Selain itu, para pelaku menggunakan senjata api jenis AK 47 dan FN 57 serta membawa granat di pinggang mereka. Menurut Siti Noor, dalam peristiwa ini, anggota kopasus sudah melanggar HAM karena melakukan pembunuhan dengan menggunakan alat negara.

LEAVE A REPLY