Kapolri Bantah kasus Kompol AD Terkait Perebutan Nomor 1 di Mabes Polri

55
0
berita 3 - kapolri

Di Kantor Presiden Jakarta hari ini  Kapolri mengatakan, kasus Kompol AD yang mencuri dokumen di markas BNN merupakan murni pelanggaran indisipliner  karena dilakukan diluar tugas dan kewenangannya. Mabes Polri juga sudah mengambil alih kasus tersebut  untuk pendalaman motif dibalik perbuatan Kompol AD. Kapolri pun membantah terjadi keretakan hubungan antara BNN dengan Polri  atas adanya kasus ini.

LEAVE A REPLY