Jusuf Kalla Sebut Bailout Century Menyalahi Aturan

77
0
IFakta Jkt Jk

Jakarta [08/05] – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan kesaksiannya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia bersaksi pada perkara dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa Budi Mulia. Dalam kesaksiannya, Jusuf Kalla mengatakan, tahun 2008 tidak terjadi krisis di Indonesia, karena tingkat inflasi 10 persen dan pertumbuhan ekonomi positif 6,5 persen. 

“Kondisi ini tidak menciptakan pengangguran dan juga tidak terjadi penarikan uang oleh nasabah secara besar-besaran atau rush,” ujar JK. 

Hal ini, kata JK berbeda dengan kondisi krisis tahun 1998, dimana tingkat inflasi 78 persen dan pertumbuhan ekonomi pada titik negatif 15 persen. Selain itu, Kala itu, menteri-menteri terkait melaporkan krisis Amerika Serikat yang memang sudah mulai mempengaruhi perekonomian Indonesia. 

“Tapi dilaporkan perbankan masih aman. Memang ada kondisi aliran uang dari bank-bank kecil ke bank-bank besar,” jelasnya. Dan, Bank Century tergolong sebagai bank kecil. 

JK perintahkan Polisi tangkap Robert Tantular

Dalam kesaksiannya, Jusuf kall juga menilai Pemberian bail out untuk Bank Century dinilai sebagai kebijakan yang keliru. Menurut Jusuf Kalla, saat Gubernur BI saat itu, Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 26 November 2008 melaporkan pengeluaran dana dari LPS Rp 2,7 triliun. 

“Saya mempertanyakan alasan pengeluaran uang itu karena pada 2008 pemerintah memutuskan tidak boleh ada blanket guarantee atau jaminan penuh dana nasabah untuk perbankan,” ujar JK.

 Menurut JK, kebijakan yang diperbolehkan hanyalah penggantian terbatas, sehingga hanya dana nasabah di bawah Rp 2 miliar yang dijamin. Saat itu, Gubernur BI beralasan dananya diambil oleh pemilik Bank Century, Robert Tantular. Kalla pun akhirnya meminta agar masalah ini dilaporkan ke Polisi, karena ia anggap terjadi perampokan uang negara oleh Bank Century. Â¬Â´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY