Pada 4 November 2013, KPU mencatat jumlah DPT sebanyak 186.172.508 orang. Jumlah itu menyusut menjadi 185.822.507 orang pada 15 Februari 2014.
“Pengurangan disebabkan pemilih tersebut tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perbaikan DPT, Selasa (25/3/2014) di Gedung KPU, Jakarta Pusat. Tidak hanya pengurangan, terjadi juga penambahan jumlah pemilih karena menjadi memenuhi syarat.
Sebelumnya, KPU sudah menetapkan DPT final Pemilu Legislatif 2014 pada 15 Februari 2014. Meski terus memutakhirkan data pemilih hingga 26 Maret 2014, KPU tidak lagi mengubah data dalam DPT final yang sudah ditetapkan Februari lalu. Akan tetapi, KPU tidak akan menyampaikan formulir C6 atau undangan pemilih dengan nama-nama tersebut.