Di Balaikota Jakarta, Joko Widodo mengatakan Pemprov akan menempatkan petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI di setiap perlintasan kereta api. Dirinya berharap, setelah denda maksimal diterapkan, tidak ada lagi pengendara yang berani menerobos pintu perlintasan kereta api sehingga ke depannya tak perlu lagi ada penjagaan yang sangat maksimal di perlintasan.