“Saya diminta untuk jadi saksi yang meringankan untuk pak Djatnan, a de charge, pak Jadnan yang ditersangkakan karena menyelenggarakan konferensi-konferensi internasional pada zaman krisis,” ujar Kalla.
Menurutnya, ia siap membantu untuk memberikan penjelasan bahwa penyelenggaraan konferensi tersebut adalah perintah negara karena dibawah koordinasi dari atasannya, termasuk Jusuf Kalla yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden.
“Saya cuma ingin mengatakan bahwa itu semua adalah keputusan pemerintah,” terangnya.
Untuk menguatkan ucapannya ini, Kalla juga membawa beberapa dokumen sebagai bukti. Sayangnya ia enggan menjelaskan isi dokumen itu. “wah jangan, masa saya kasih tau sama Anda.”tutup JK.