Di Kantor KPK, Jakarta, Jero Wacik mengatakan ia akan memberikan keterangan sebagai saksi seputar perbuatan tersangka Rudi. Hal ini termasuk mengenai temuan uang 200 ribu dolar Amerika Serikat, yang ditemukan penyidik KPK di ruangan Sekjen ESDM, Waryono Karno. Sebelumnya, Jero Wacik sempat menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan uang operasional kementerian. Selain Jero Wacik dalam kasus ini KPK juga memeriksa Sekjen ESDM, Waryono Karno.