Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Tingkatkan Keamanan

39
0

Jakarta (13/12) Kementerian Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menyiapkan beberapa langkah strategis demi amankan perayaan natal dan tahun baru di Indonesia. Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut, ancaman terorisme masih jadi salah satu hal yang menarik atensi.

Hal itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Kepolisian ‘Lilin 2019’ di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/12).

“Beberapa hal yang jadi atensi kerawanan natal dan tahun baru di antaranya adalah ancaman terorisme, kelancaran arus mudik, serta gangguan kamtibnas. Itu berdasarkan tahun-tahun lalu,” tutur Mahfud dikutip dari tirto.id.

Menurut Mahfud, adanya peningkatan mobilitas masyarakat dalam merayakan Nataru berpotensi menimbulkan kerawanan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menghimbau, agar penyelenggaran ibadah keagamaan bisa berlangsung dengan aman dan damai.

Ancaman teror, sweeping oleh oknum tertentu, intoleransi antar umat beragama, hingga pembakaran rumah ibadah harus diantisipasi sedini mungkin. Mari kita pastikan bahwa penyelanggaraan ibadah keagamaan penuh toleransi, aman, dan damai di seluruh Tanah Air,” sambung Mahfud.

Polda Metro Jaya Turunkan 10 Ribu Personil

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Polda Metro Jaya siap mengawal libur Natal dan Tahun Baru dengan menurunkan 10 ribu personel pengamanan. Ia menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan 95 pos pengamanan.

Ada 95 pospam (pos pengamanan) yang kita siapkan dan juga ada 27 pos pelayanan masyarakat, dan kita juga bersama-sama dengan stakeholder yang lain dari TNI maupun pemerintah daerah untuk disiapkan di titik yang ada,” tuturnya.

Kemanan di Bandara Soekarno – Hatta juga diperketat. Kapolres Kota Bandara AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan, tidak menutup kemungkinan ancaman teror akan terjadi di fasilitas publik seperti Bandara Soekarno-Hatta.

Adi menyebut, pihaknya akan menurunkan 142 personel untuk mengamankan periode Natal dan Tahun Baru yang akan berlangsung selama 19 hari. Periode tersebut dimulai dari 19 Desember 2019 sampai dengan 6 Januari 2020.

[teks timnewsroom\berbagaisumber | foto geosiar]