Ketegasan ini untuk menekan permintaan tenaga kerja asal Indonesia. Dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Luar Negeri (kemlu) Indonesia, Jakarta, Direktur Perlindunan WNI Tatang Razak mengatakan pihaknya mencatat dalam razia besar-besaran Malaysia beberapa hari belakangan ada 695 orang TKI ditangkap.
Kemlu Indonesia pun menyiapkan langkah hukum berupa pemenuhan hak tenaga kerja sesuai aturan yang berlaku. Menurut Tatang, ada sekitar 120 ribuan pekerja Indonesia yang membutuhkan bantuan pengurusan dokumen keimigrasian. Tatang berharap razia Malaysia atas pekerja ilegal menjadi momen perbaikan bersama, salah satunya kerjasama pengawasan pintu masuk ilegal Indonesia ke Malaysia.