Impor Mainan Anak di Atas 14 Tahun Tidak Wajib SNI

60
0

Jakarta (24/01) Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengaku ada kekeliruan dalam sosialisasi aturan mainan impor wajib berSNI.

Untuk diketahui, belakangan viral dimedia sosial bahwa semua jenis mainan tanpa terkecuali, baik untuk anak (14 tahun ke bawah) maupun dewasa (di atas 14 tahun) dikenakan kewajiban pelabelan SNI jika mainan yang dibawa sebagai barang bawaan penumpang lebih dari 5 buah, dan sebagai kiriman lebih 3 buah.

Namun, Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar BSN Wahyu Purbowasito mengklarifikasi hal tersebut. Dia memastikan aturan tersebut tidak berlaku untuk mainan orang dewasa atau di atas usia 14 tahun.

Yang umur 14 tahun ke atas kan enggak kena SNI wajib,” katanya ketika ditemui di kantornya, Rabu (24/01).

Ia menegaskan, aturan itu berlaku untuk mainan anak-anak saja. Sementara mainan yang untuk kategori orang dewasa tidak.

Enggak, enggak, enggak (wajib SNI), karena dia kategorinya bukan 14 tahun ke bawah. Yang di atas 14 tahun ke atas enggak kena, enggak wajib,” tegasnya.

[teks timnewsroom]

LEAVE A REPLY