Ikuti Jejak Premium, Pertamax & Pertalite Bakal Dihapus?

131
0

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengungkapkan bahwa ada kemungkinan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertalite. Hal ini berdasarkan Permen LHK No.20 tahun 2017  terkait penerapan BBM standar emisi Euro 4.

Diketahui, pemerintah akan mulai menghapus  BBM RON 88 atau merek Premium dari peredaran publik pada 1 Januari 2023 mendatang. Penghapusan ini telah diterapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Dalam peraturan ini juga diterapkan tentang bahan bakar standar emisi Euro 4. Hal ini kemudian menurut Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengacu pada standar emisi Euro 4, nantinya BBM yang dijual di Indonesia harus memiliki spesifikasi bensin dengann nilai oktan RON 95-98 atau setara Pertamax Turbo.

Sementara itu, Petralite sendiri memiliki nilai oktan RON 90 dan Pertamax dengan RON 92. BUkan hal yang tidak mungkin nantinya Pertalite dan Pertamax juga akan dihapuskan.

“Jadi, kalau hari ini lambat laun RON 88 sudah dihapus itu dan Pertalite RON 90 dan bahkan di Permen LHK, Pertamax itu bahkan dihapus ditingkatkan lagi Euro 4 yakni RON 95 atau 98,” kata Sugeng dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (12/9/2022).

Penghapusan BBM oktan rendah ini dikarenakan untuk menciptakan ramah lingkungan. Sugen pun menyarankan agar BBM yang disubsidi memiliki jenis oktan dengan kualitas tinggi.

“Idealnya adalah RON tertinggi itu lah yang disubsidi sehingga dapat BBM yang ramah lingkungan dan menjaga daya beli masyarakat. BBM kita berpengaruh langsung terhadap berbagai lingkungan kita,” ujar Sugeng.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah