IFakta: Menteri Yohana Minta Legalisasi Prostitusi Dikaji Ulang

179
0
KUNJUNGAN MENTERI PPPA DI AMBON

Jakarta (28/04) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP/PA) Yohana Yembise menilai wacana legalisasi prositusi perlu dipikirkan ulang. Lebih baik, lokalisasi dijadikan tempat untuk melakukam pekerjaan lain yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, Yohana mengajak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama untuk berdiskusi bersama terkait persoalan ini.

“Prositusi terkait perdagangan manusia, akan lebih bermartabat jika si-psk tidak lagi menjajakan seks tapi melakukan pekerjaan lain”, ujar Yohana di Kantor Meneg PP/PA, Jln.Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Menteri Yohana juga mengatakan perlindungan bagi perempuan dari ancaman perdagangan manusia adalah yang utama. Banyak kasus perdagangan manusia (human traficking) terjadi di Indonesia yang bermuara pada kepentingan bisnis.

“Perempuan dari daerah diiming-imingi kerja di kota, tapi dikota ia kemudian dijual kepada mucikari”, ungkap Yohana

Dengan kondisi ini, Yohana pun mengajak semua pihak untuk mendukung upaya mencegah perdagangan manusia yang merugikan anak juga perempuan. Bukan hanya kementerian tapi juga kerjasama aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian diperlukan disamping keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat sipil lainnya.(tim newsroom/Foto Antara)

LEAVE A REPLY