ICW Desak Pemerintah Segera Bubarkan RSBI

31
0

Jakarta (14/01/2013) ICW mendesak pemerintah untuk segera menghentikan program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau RSBI dan Sekolah bertaraf Internasional di seluruh Indonesia pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi pada 8 Januari 2013 lalu.

Di Jakarta hari ini, Peneliti ICW Febri Hendri mengatakan hingga saat ini masih ada uang negara yang digunakan untuk RSBI. Perbuatan itu bisa dikategorikan melawan hukum karena kini tidak lagi ada dasar hukum penggunaan APBN, atau APBD untuk program RSBI ini. Menurut Febri dana APBN dan APBD seharusnya juga dinikmati oleh warga negara yang belajar di satuan pendidikan non RSBI /SBI. (eko/git)

Post Author

LEAVE A REPLY