I Fakta : Menristek Dikti Serahkan Bukti Ijazah Ilegal ke Kapolri

131
0

Jakarta (25/05) Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir melaporkan satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jakarta kepada Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dugaan mengeluarkan ijazah ilegal. Meski sudah memiliki bukti terkait kampus itu, namun ia enggan menyebutkan nama perguruan tinggi tersebut.

“Kami akan menyerahkan dokumen bukti awal ke Kapolri tentang PTS yang tidak punya izin,” kata Nasir dalam Konferensi Pers di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (26/05/2015).

Menurutnya hal ini sangat meresahkan, khususnya bagi dunia pendidikan di Indonesia.

“Terkait hal ini, kita juga akan surati dosen poferties untuk juga di cek keabsahannya dari ijazahnya,” ungkapnya.

Kedepannya, agar hal ini tidak terulang kembali, pihak Kemristek Dikti akan memeriksa beberapa perguruan tinggi di Indonesia, dan melacak ada tidaknya praktik serupa.

“Kami akan lakukan pengecekan kembali. Jual beli ijazah, akan kami lacak semua.kedepan akan tertibkan semula,”pungkasnya. (tim newsroom)

LEAVE A REPLY