Hilmi Aminduddin Disebut Jual Rumah Wakaf Persis

69
0
berita 3 - hilmi aminudin

Hal ini diungkapkan Pendiri Partai Keadilan Yusuf Supendi saat mendampingi ahli waris rumah tersebut, Faisal Rahmat di Kantor KPK, Jakarta hari ini. Menurut Yusuf berdasarkan Undang-Undang Tentang Tanah Wakaf, harta benda yang sudah diwakafkan tidak bisa diperjualbelikan. sedangkan rumah induk wakaf wasiat dari Haji Zainal di Cipanas, Jawa Barat justru dijual Hilmi ke Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishak. Yusuf menjelaskan, kedatangannya ke KPK adalah untuk mengajukan surat keberatan atas penyitaan yang dilakukan terhadap rumah wakaf di Cipanas tersebut. Sebelumnya, KPK menyita rumah di Cipanas itu karena diduga terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terdakwa Luthfi.

LEAVE A REPLY