Harga Beras dan Gabah Naik 8-9 Persen!

27
0
Harga Beras dan Gabah Naik 8-9 Persen!

Menjelang masa panen raya padi bulan Maret 2023, pemerintah menaikan harga beras dan gabah. Hal ini telah berdasarkan kesepakatan Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama para pelaku usaha penggilingan padi.

Harga gabah dan beras naik sekitar 8-9% dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Penetapan ini akan mulai berlaku pada 27 Februari 2023 sampai batas waktu yang akan ditentukan nantinya.

Harga Beras dan Gabah Naik 8-9 Persen!

“Ceiling price yang disepakati tersebut lebih tinggi sekitar 8 sampai 9% dari harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 24 Tahun 2020.” ujar Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).

“Kenaikan tersebut tentunya mempertimbangkan naiknya harga pokok produksi saat ini,” tambahnya.

Baca Juga: Jokowi Pastikan Zainudin Amali Sudah Mundur dari Menpora

Arief mengungkapkan bahwa penetapan kenaikan harga ini penting menjelang panen raya padi bulan Maret mendatang. Harga pembeliant akan menjadi batas atas harga pembelian gabah/beras bagi para penggilingan padi, untuk memiliki standar harga yang sama.

“Kesepakatan ceiling price ini sangat penting agar pada panen raya nanti tidak terjadi pembelian gabah/beras di tingkat petani dengan harga yang tidak terkendali bahkan cenderung terlalu tinggi karena persaingan bebas antar penggilingan demi mendapatkan gabah/beras,” jelasnya.

Harga Pembelian Atas:

1. Gabah Kering Panen (GKP) Tingkat Petani Rp 4.550 per kg

2. GKP Tingkat Penggilingan Rp 4.650 per kg

3. Gabah Kering Giling (GKG) Tingkat Penggilingan Rp 5.700 per kg

4. Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp 9.000 per kg