Gubernur Riau Belum Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pelecahan Seksual

54
0
IFakta Jkt Seksual Anak

 

Jakarta [04/09] – Mabes Polri belum akan memanggil Gubernur Riau Annas Maamun, terkait dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya. Polisi masih akan menggali informasi dari para saksi. Di Mabes Polri Jakarta, Kamis [04/09], Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik masih mengumpulkan informasi dari para saksi sebelum menyimpulkan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut. Hari ini rencananya, polisi memanggil saksi pelapor namun hingga siang ini, yang bersangkutan belum juga terlihat. 


 “Minggu ini melengkapi pemeriksaan saksi-saksi. Informasi sebenarnya hari ini tapi sampai siang ini belum ada. Yang jelas penyidik masih perlu mendengarkan saksi pelapor untuk nantinya menyimpulkan apakah benar ada tidaknya tindakan itu. Tentu kita kedepankan asas praduga tak bersalah,” ucap Boy. 

‚ÄéBerdasarkan keterangan keluarga korban, laporan sudah dilakukan pada tanggal 27 Agustus lalu. Terlapor diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap perempuan berusia 39 tahun saat akan mengurus administrasi seminar. ‚ÄéKeluarga korban sudah berusaha meminta pelaku meminta maaf tetapi tidak ada respons. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY