“Kemarin kan harga BBM (bahan bakar minyak) baru naik, ya mudah-mudahan ada semacam ‘uang kadeudeuh’ lah buat pekerja dari pengusaha,” kata Ahmad Heryawan, di Gedung Negara Pakuan Bandung, Rabu.
Dikatakannya pemberian “uang kadeudeuh” itu bisa berupa uang tunai, bingkisan atau makanan yang diberikan kepada para pekerja.
Sehingga, kata Heryawan, dengan cara seperti itu, maka rasa kebersamaan antara pengusaha dan pekerja akan terjalin lebih kuat lagi.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mengimbau seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat mendirikan posko pemantau tunjangan hari raya (THR) agar pemerintah segera mengetahui perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Hening Widiatmoko, menuturkan telah mengirimkan surrat edar imbauan itu ke dinas tenaga kerja tingkat kabupaten/kota.
“Jadi nantinya posko ini akan dikelola Disnaker masing-masing daerah,” kata Hening.
Ia mengatakan posko tersebut nantinya akan diisi oleh petugas pemantau. Selain petugas yang melakukan pemantauan, masyarakat atau pekerja pun diharapkan melapor jika ternyata mengetahui ada perusahaan yang tidak membayar THR ke pekerja.
Dikatakannya apabila ada temuan atau laporan, disnaker tingkat kabupaten dan kota akan melapor ke Disnakertrans Jawa Barat.
“Dan nanti dilaporkan secara berjenjang ke pemprov, nanti kami teruskan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ujar Hening.
Sumber: Kantor Berita ANTARA