Engeline Tidak Punya Catatan Adopsi

146
0

Jakarta (19/06) Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan Engeline (sebelumnya ditulis Angeline) tidak punya catatan adopsi di Kementerian Sosial.  Menurutnya, proses adopsi secara garis besar, sebelum sampai putusan pengadilan, harus melewati surat permohonan di Kemensos.

“Menurut data di Kementerian Sosial, tidak ada data di Kementerian Sosial,” kata Khofifah usai memberikan Pembekalan Kepada Lemdiklat Sespimti Polri di Gedung PTIK, Jumat (19/06/2015).

Khofifah menjelaskan permohonan adopsi diajukan pertama kali kepada Kemensos. Nantinya, akan ada tim pekerja sosial yang akan melakukan survei kunjungan ke rumah.

“Dari home visit 2 kali maksimal 6 bulan, baru dilaporkan ke tim PIPA (Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak). Setelah itu Tim Pipa memberikan rekomendasi iya atau tidak,” imbuhnya.

Jika tim PIPA menyetujui, maka Mensos akan mengeluarkan surat izin pengasuhan sementara. Setelah itu kembali dilakukan home visit selama 6 bulan oleh peksos. (tim newsroom)

LEAVE A REPLY