Dokumen Kependudukan Transgender Dipermudah Oleh Tim Dari Kemendagri

15
0
Dokumen Kependudukan Transgender

Seringkali kelompok transgender tidak diperlakukan dengan adil dalam lingkungan masyarakat. Hal ini juga membuat kelompok transgender sulit untuk memproses dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, hingga Akta Kelahiran.

Dilansir USS Feeds, terdapat 112 transgender di JABODETABEK yang datanya sudah dikumpulkan untuk dibantu pengurusan dokumen. Sulitnya mengurus dokumen kependudukan juga berimbas pada pembuatan BPJS Kesehatan dan penerimaan bantuan sosial dari pemerintah.

Dokumen Kependudukan Transgender

Kementerian Dalam Negeri melalui Dukcapil akan membantu kelompok transgender dalam mengurus surat-surat ataupun dokumen kependudukan yang selama ini dipersulit. Pendataan kelompok transgender juga bisa dilakukan di daerahnya masing-masing, tidak perlu datang ke Jakarta.

Proses yang dijalankan akan dipermudah. Perekaman data harus diverifikasi dengan data asli, termasuk dengan nama asli dan alamat asli.

Langkah ini bertujuan untuk membantu memudahkan kelompok transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan khususnya KTP-el.

Dilansir Tirto.id, stereotip negatif masyarakat tentang kelompok transgender di Indonesia masih terasa hingga sekarang. Alasan yang paling sering karena dianggap melanggar agama, budaya, dan norma sosial. Tetapi bukan berarti kelompok transgender harus dibeda-bedakan.

Baca Juga : Pembelajaran Jarak Jauh Saat Pandemi Sebabkan Learning Loss, Ini Solusinya

Tertulis pada UUD 45 yang menjelaskan bahwa setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan hidupnya. Selain itu tertulis pula pemerintah wajib dan bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan HAM. Sehingga memang sudah seharusnya pemerintah membantu seluruh lapisan masyarakat.