Di temui di Balaikota Jakarta, Rabu (02 April 2014), Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, pengelolaan angkot yang ada sekarang banyak dilakukan dengan manajemen perorangan sehingga menimbulkan masalah. Namun akbar membantah, kalau revitalisasi angkot tidak dilakukan untuk meniadakan angkot secara keseluruhan tetapi mengganti sistem setoran dengan penggajian untuk supir. Meski sampai saat ini, masih dibahas untuk besarannya.
“Sekarang kan kita menargetkan untuk menghilangkan jumlah uang beredar. Karena konsekuensi dari perubahan jenis angkutan kan manajemen angkutannya. Jadi, sopirnya tetap, tapi nanti digaji,” kata Akbar.
Akbar berharap keberadaan PT Transportasi Jakarta akan mempermudah rencana tersebut. Dishub DKI, kata dia, telah mengadakan pembicaraan dengan para pengusaha untuk mengadakan kerja sama tersebut.