Data Pengguna Indonesia Bocor, Facebook Terancam Hukuman

16
0

Jakarta (05/04) Kebocoran data pengguna Facebook ke perusahaan Cambridge Analytica ternyata lebih parah. Bila sebelumnya ditaksir ‘hanya’ 50 juta, rupanya angka terbaru mencapai 87 juta dan pengguna Facebook di Indonesia masuk di dalamnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pun mengaku terus menghubungi pihak Facebook terkait penyalahgunaan data pengguna media sosial tersebut, apalagi sekarang angka yang bocor ternyata lebih buruk dari sebelumnya. Media sosial itu pun bisa terancam sanksi berat.

Lewat blog resmi pada Rabu sore (4/4), Chief Technology Office Facebook Mike Schroepfer mengungkap perusahaannya telah berbagi data hingga 87 juta dengan perusahaan konsultan politik Cambridge Analytica. Dari jumlah tersebut, sebagian besar pengguna yang terkena dampak berada di Amerika Serikat.

Tapi paling mengejutkan, dari data yang disajikan Chroepfer, ada nama Indonesia di daftar negara yang data penggunanya dibagi ke Cambridge Analytica. Jumlahnya cukup banyak, yakni 1.096.666 atau sekitar 1,3% dari total. Angka tersebut membuat Indonesia berada di urutan ketiga setelah Filipina.

Pemerintah juga meminta jaminan kepada Facebook sebagai Penyelenggara Sistem Elekronik (PSE) untuk mengikuti Peraturan Menteri Kominfo tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Memang ada indikasi data pengguna Facebook Indonesia menjadi bagian data case Cambridge Analytica. Kami sedang meminta angka pastinya (langsung),” ungkap Menkominfo Rudiantara.

Terlepas dari hasil yang diberikan Facebook menyangkut kebocoran ini, Menkominfo mengatakan penggunaan data tidak layak oleh PSE bisa melanggar Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sanksinya bisa mulai dari sanksi administrasi, sanksi hukuman badan sampai 12 tahun dan sanksi denda sampai 12 tahun. Kami juga sudah mulai koordinasi dengan teman-teman Polri mengantisipasi diperlukannya penegakan hukum cepatnya,” ucap pria yang disapa Chief RA ini.

[teks timnewsroom/kompas.com]

LEAVE A REPLY