Buntut Kasus Siskaeee, Kominfo Blokir 1,9 Juta Konten Pornografi

22
0
Buntut Kasus Siskaeee, Kominfo Blokir 1,9 Juta Konten Pornografi

Buntut kasus Siskaeee yang ramai belakangan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo mengungkapkan telah memblokir sekitar 1,9 juta konten pornografi dari sejumlah platform.

“Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” kata Menkominfo Budi Arie dalam keterangan resminya, Jumat (15/9).

Buntut Kasus Siskaeee, Kominfo Blokir 1,9 Juta Konten Pornografi

Kominfo mengklaim pihaknya juga sudah memutus akses ke situs yang melibatkan Siskaeee, yang diketahui sebagai seleb di platform media sosial Instagram.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah membongkar rumah produksi yang memproduksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan situs layanan video streaming yang menyediakan berbagai film porno.

Lewat kasus tersebut, kepolisian menangkap lima orang tersangka dengan berbagai peranan menahan mereka. Polda Metro Jaya juga mengungkapkan film porno yang dibuat oleh sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan dilakukan di tiga lokasi.