Bawaslu di 26 Provinsi Siap Dibentuk

42
0

Jakarta (24/07/2012) Badan pengawas pemilu atau Bawaslu akan segera membentuk bawaslu provinsi di 26 provinsi yang belum memiliki panitia pengawas pemilu atau Panwaslu provinsi. Dalam jumpa pers usai bertemu Presiden Yudhoyono di kantor Presiden, Jakarta, hari ini Ketua Bawaslu RI, Muhammad, mengatakan kebijakan pembentukan Bawaslu provinsi sebagai antisipasi dimulainya tahapan pemilu legislatif nasional dimana tahapan awal akan dimulai Agustus mendatang. Menanggapi rencana tersebut menurut Muhammad, Bawaslu sudah meminta dukungan presiden agar menginstruksikan gubernur-gubernur membantu dan mengikuti proses pembentukan bawaslu provinsi di seluruh Indonesia. Pasalnya, tanpa dukungan gubernur kegiatan program pembentukan Bawaslu provinsi terhambat dimana Bawaslu membutuhkan penyediaan personil dan sarana prasarana.

Ketua Bawaslu RI, Muhammad, menambahkan dalam pertemuan Bawaslu dengan Presiden Yudhoyono, presiden berpesan agar Bawaslu mengedepankan upaya-upaya preventif terhadap pelanggaran pemilu. Pasalnya, energi untuk menindak pelanggaran pemilu akan lebih besar dibanding pencegahan. Presiden juga mengingatkan Bawaslu untuk serius mengawasi netralitas PNS dalam pemilu nasional dan pemilukada. Presiden Yudhoyono secara khusus akan mengeluarkan inpres terkait hal tersebut. (eko/nuk)

LEAVE A REPLY