ASN Mulai WFH Hari Ini, Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk

21
0
ASN Mulai WFH Hari Ini, Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk

Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini telah memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Senin (21/8). Namun begitu, kualitas udara Jakarta saat ini masih memburuk.

Aturan WFH bagi ASN DKI Jakarta akan berlangsung selama tiga bulan, yakni mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023. Tetapi, aturan ini tak berlaku untuk ASN yang berhubungan dengan pekerjaan layanan publik, semisal pegawai rumah sakit.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menekan polusi udara di DKI Jakarta yang kian memburuk. Selain itu, juga untuk mengurangi kemacetan saat penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.

“Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) juga sudah mengeluarkan petunjuk untuk seluruh kementerian mengenai kebijakan kerja dari rumah mirip seperti yang dilaksanakan Pemerintah DKI,” ucap Kepala Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Jokowi Terima Disebut Bodoh, Plonga-Plongo Hingga Firaun

Namun begitu, kualitas udara Jakarta pagi ini masih belum menunjukkan keadaan membaik. Berdasarkan pemantauan lembaga pemantau kualitas udara asal Swiss, IQAir, kualitas udara Jakarta hari ini masih kategori tidak sehat.

Pada Senin (21/8) pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara Jakarta di angka 160 dengan jumlah PM 2.5 sebanyak 72,8 mikrogram per meter kubik. Saat ini Jakarta berada di urutan keenam kota terburuk di dunia setelah Seattle, Amerika Serikat; Doha, Qatar; Portland, Amerika Serikat; Johanessburg, Afrika Selatan; dan Lahore, Pakistan.