Anas Sayangkan SBY dan Ibas Tidak Mau Bersaksi

71
0
berita 5 - anas urbaningrum

Jakarta [07/05] – Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum menyayangkan penolakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen Partai Demokrat, Edi Baskoro untuk menjadi saksi meringankan bagi kliennya Anas Urbaningrum. Di kantor KPK,Rabu [07/05] Kuasa Hukum Anas, Firman Wijaya mengatakan, timnya sudah menyiapkan 15 pertanyaan untuk diklarifikasi menyangkut pelaksanaan kongres Partai Demokrat. 

“Ada sebuah kesaksian yang penting soal fasilitas-fasilitas. Kalau mau konsisten soal gratifikasi, siapapun yang menerima fasilitas dan menikmati fasilitas sama saja toh,” ujar Firman. 

Menurutnya seorang saksi meringankan memang punya hak untuk menolak bersaksi, tapi di undang-undang memberikan kesaksian adalah wajib. 

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat permintaan sebagai saksi kepada SBY dan Ibas. Keluarga SBY yang diwakili pengacaranya, Palmer Situmorang, telah menerima dan membalas surat tersebut. Isi surat balasan itu menyatakan SBY dan Ibas tak bersedia menjadi saksi karena merasa tak ada hubungannya dengan kasus itu. Â¬Â´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY