Ambulans Pengangkut Wisatawan Terobos One Way Puncak Ternyata Mobil Jenis Penumpang

63
0

Berita menghebohkan terkait libur panjang lebaran 2022 baru-baru ini terjadi mengenai mobil ambulans yang membawa penumpang untuk berwisata di Puncak, Bogor. Fakta terbaru diungkap oleh kepolisian bahwa ambulans yang dibawa tersebut merupakan mobil jenis penumpang.

Polisi mendapati dua ambulans yang ketahuan membawa penumpang yang ingin berwisata saat sistem satu arah atau one way di Puncak, Bogor, diterapkan. Hal yang mengagetkan adalah mobil ambulans tersebut ternyata mobil jenis penumpang yang tidak memiliki izin.

“Dua-duanya ini mobilnya jenis penumpang,” kata Kanit Regident Satlantas Polres Bogor Iptu Danny Sutarman dilansir dari Detik.com.

Danny mengatakan persyaratan mobil penumpang dijadikan ambulans harus melalui rekomendasi dari Karoseri. Pihak dari kepolisian pun akan akan mencopot rotator mobil jenis penumpang yang disulap menjadi ambulans tersebut demi kepentingan pribadi.

“Jadi kalau untuk kendaraan ambulans itu jenis kendaraannya akan diubah sesuai dengan rekomendasi yang keluar dari Karoseri. Nanti Karoseri akan memberikan rekomendasi bahwa kendaraan tersebut sudah dialih fungsikan atau rubah bentuk dari kendaraan mobil penumpang menjadi mobil ambulans,” tuturnya.

“Nah dari situ, kita sudah lihat ini nggak punya regulasi untuk menjadi mobil ambulans jadi kemungkinan ini kita copot rotatornya kita copot. (Nggak bisa disebut mobil ambulans) iya,” lanjutnya.

Baca Juga: 3 Film Indonesia di Bioskop Bulan Mei 2022, Ada Horor Hingga Komedi

Kedua ambulans itu pun sudah dikenai sanksi tilang serta dua pasal berlapis. Diketahui, pemilik kendaraan membuat sendiri pelat nomor kendaraan mobil yang sudah mati di pinggir jalan.

“Untuk penindakannya sudah kita tilang sudah kita kenalan pasal berlapis ya pasalnya pertama melawan arus, kedua pengesahan STNK kemudian TNKB-nya tidak sesuai karena TNKBN nya sebetulnya sudah mati dan dia bikin sendiri di pinggir jalan tidak sesuai dengan spektek yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri,” ucapnya.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah