Mereka adalah anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Ahmad Mubarok dan 3 orang anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mirwan Ammir, Mahyuddin dan Maimara Tando. Di kantor KPK, Jakarta, Ahmad Mubarok mengatakan ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ketua tim pemenangan Anas pada kongres Partai Demokrat tahun 2010. Mubarok juga mengakui adanya pembagian uang transport pada setiap DPC yang mendukung Anas menjadi ketua umum. Mubarok mengklaim, pembagian uang transport merupakan hal yang diperbolehkan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Meski begitu, Mubarok mengaku tidak tahu sumber dana uang transport tersebut.