Presiden SBY pun mengakui terus mengupayakan solusi untuk membantu para WNI selama ia menjabat dalam jangka waktu 10 tahun terakhir, termasuk terhadap nasib TKI Satinah yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi.
Presiden SBY juga sudah meminta kepada Menko Polhukam Djoko Suyanto untuk membuat surat permintaan memperpanjang masa pembayaran diat, yang seharusnya jatuh pada 3 April 2014. Presiden SBY juga berharap Pemerintah Indonesia bisa memperoleh kesepakatan terkait uang tebusan yang diminta keluarga korban, yakni sebesar 7,5 juta riyal atau setara Rp 21 miliar.
“Saya teken suratnya hari ini. Harus kita ajukan surat perpanjangannya untuk bisa memintakan pembicaraan dengan pihak keluarga,” kata Presiden dalam Rapat terbatas di kantor kepresidenan, Rabu (26/3/2014).
Untuk diketahui, Satinah merupakan TKI asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang pergi mengadu nasib ke Arab Saudi. Namun, di sana dia mendapat siksaan dari majikannya. Satinah melawan hingga membunuh majikannya.