KPK Jemput Paksa Ajudan Atut di Bandung

51
0
berita 2 - KPK

Wanita yang dijemput paksa penyidik KPK diketahui bernama Siti Halimah alias Iim. Dia merupakan staf dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

“Saksi telah dipanggil penyidik, namun tidak diindahkan bahkan ada upaya bersembunyi,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK Jakarta Jumat (07/02/2014).

Menurut Johan, pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB, Halimah dijemput di sebuah hotel tempat dia menginap di Bandung. “Penyidik memanggil Siti Halimah dengan membawa surat (jemput paksa),” ujarnya. 

Johan menambahkan, saat dijemput penyidik, Iim tidak sedang membawa barang bukti terkait kasus korupsi yang melibatkan Ratu Atut. Sementara itu, terkait travel bag yang dibawa penyidik saat membawa Iim ke KPK, Johan mengaku belum mengetahuinya. 

LEAVE A REPLY