Indonesia Sesalkan Pembebasan Jaminan Majikan Erwiana

45
0
Indonesia Sesalkan Pembebasan Jaminan Majikan Erwiana

Dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Luar Negeri Indonesia, Jakarta, Direktur Perlindunan WNI, Tatang Razak mengatakan pihak kepolisian Hongkong masih berada di Sragen Jawa Tengah untuk melakukan proses visum Erwiana. Pihak polisi Hongkong juga terus menelusuri proses pemulangan Erwiana yang diduga ganjil, karena bisa keluar Hongkong dalam keadaan mengenaskan. Tatang Razak menambahkan proses hukum berjalan sesuai aturan hukum Hongkong.

LEAVE A REPLY