KPK Jajaki Kewenangan Untuk Memeriksa Perwira TNI Aktif

42
0
berita 5 - abraham samad

 

Abraham menjelaskan nantinya akan ada suatu konektivitas antara pengadilan militer dan pengadilan biasa, sehingga nantinya pihak KPK bisa memeriksa perwira TNI aktif yang terindikasi melakukan korupsi.

“konektivitas tersebut hingga saat ini masih dikaji  bagaimana format serta mekanisme hukumnya” ujar  Abraham saat ditemui seusai mengikuti rapat di Kementerian Pertahanan, Jakarta. 

Abraham menambahkan, pada dasarnya konektivitas tersebut dilakukan semata-mata hanya ingin menyamakan visi dan misi antara KPK, Kemenhan dan TNI, yang ingin mewujudkan adanya pengelolaan  keuangan negara secara benar dan profesional serta tidak terjadi kebocoran.

LEAVE A REPLY