Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Ratu Atut menjadi tersangka dugaan suap sengketa pilkada Lebak Banten di MK sekaligus tersangka dugaan korupsi alkes di Banten. Ditemui usai acara penandatanganan SKB kampanye anti korupsi di Kantor Kemenkominfo Jakarta, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya juga masih mendalami keterlibatan nama lain dalam kasus dugaan korupsi alkes tersebut. Samad menambahkan, KPK juga sedang mendalami kemungkinan Ratu Atut melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU, setelah KPK menerima laporan hasil analisis rekening mencurigakan Ratu Atut dari PPATK.