Polisi menetapkan 4 tersangka Rusuh Lapas Palopo

82
0
berita 1 - palopo

Di Mabes Polri Jakarta, Kepala Biro Pembinaan Operasi Bareskrim Polri Brigjen Pol Wilmar Marpaung mengatakan, keempatnya  yakni RH sebagai provokator, B sebagai pelaku penganiayaan Kalapas, U dan A sebagai pelaku pembakaran. Sampai saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah. 

LEAVE A REPLY